Kemunculan Aplikasi SDGs Desa ini memang sangat membantu. Hal ini dikarenakan usaha dalam mencapai SDGs Desa tidaklah mudah, apalagi dalam kondisi seperti ini. Maka dari itu, penggunaan dana desa 2021 digunakan untuk membiayai kegiatan dengan mendukung pencapaian 10 SDGs Desa. Diantaranya adalah seperti kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Seperti diketahui, pembuatan tersebut tidaklah mudah dan tidak bisa disulap hanya dalam satu malam. Namun dilakukan secara terus menerus dan bertahap, kemudian berurutan dan berkesinambungan. Pembangunan sendiri sifatnya adalah partisipatif. Artinya, semua eleman yang ada di desa menjadi tonggak pertama dari pembangungan berkelanjutan.
Daftar Isi
Tentang Aplikasi SDGs Desa
Bagi kalian yang belum paham, SDGS Desa merupakan singkatan dari Suistainable Development Golas. SGDs Desa sendiri adalah sebuah upaya pembangunan Desa dalam Percepatan Pencapaian tujuan dalam pembangunan berkelanjutan.
Sedangkan dengan Aplikasi SDGs Desa, merupakan sebuah aplikasi yang sirancang oleh Kementerian Desa, pembangunan Daerah Terunggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Hal tersebut dilakukan untuk mencapai pemukatkhiran data IDM lebih detail dan lebih mikro.
Sehingga, aplikasi tersebut bisa memberikan informasi yang lebih banyak dan mendalam. Selain itu, aplikasi ini juga sebagai proses perbaikan data-data pada kategori Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan keluarga.
Lalu sebagai gambaran, kalian bisa melihat pada paragraf kedua mengenai pendataan Desa tahap awal yang berada pada Pasal 16 Ayat 3, 4, dan 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi disingkat Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian disebutkan jika pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran dari data SDGs Desa adalah para Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Fitur Aplikasi Pendataan SDGs Desa
Melihat dari data yang ada, fitur dari aplikasi ini memiliki tujuan dan sasaran pada SDGs Desa. Kemudian 10 SDGs Desa yang dimaksud dalam masa pandemi diantaranya adalah, sebagai berikut :
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa merata,
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Download Aplikasi SDGs Versi 1.8
Dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan Desa untuk percepatan tujuan pembangunan berkelanjutan, kemudian diluncurkan sebuah pendataan Desa secara online melalui sebuah aplikasi yang bernama SDGs Desa. Pendataan tersebut dilakukan dengan tujuan sensus patisipatoris dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
Kemudian untuk mendapatkan Aplikasi SDGs Desa ini, caranya sangat mudah. Kalian tinggal masuk ke Google Play Store dan kemudian masukkan kata kunci SDGs Desa atau pendataan SDGs Desa. Namun jika kalian tak ingin ribet dengan mencari di Play Store, kalian bisa gunakan link yang ada di bawah ini.
Cara Menggunakan SDGs Desa Versi 1.8
Setelah kalian download, kemudian kalian install aplikasi tersebut. Kalian tak perlu mencari cara untuk install aplikasi ini, sebab aplikasi ini resmi dan berasal dari Play Store. Namun, bagaimana cara menggunakan Aplikasi SDGs Desa ini? Simak selengkapnya di bawah ini :
- Setelah selesai download, kalian tunggu beberapa saat dan kemudian buka aplikasinya,
- Bagi pendamping Desa, ini sangat mudah. Sebab, semua sudah mempunyai data induk dan sudah tersimpan pada server Kementerian Desa,
- Kemudian bagi Pojka Pendata Desa yang belum mempunyai username dan password, kalian tunggu hingga Kepala Desa menerbitkan Surat Keputusan Pokja Pendataan Desa,
- Kepala Desa kemudian akan memberikan daftar Pokja Pendataan Desa dalam format MS Excel melalui pendamping desa,
- Lalu, kalian tunggu saja konfirmasi username dan password yang diberikan oleh Kepala Desa tadi,
- Jika sudah terkonfirmasi, kemudian kalian buka kembali aplikasi SDGs tersebut, dan tunggu beberapa saat hingga aplikasinya ter-load,
- Secara otomatis akan muncul form aplikasi, lalu kalian masukkan User ID dan Password,
- Kemudian, kalian isi User ID dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Password Pendamping Desa yang sudah terdaftar pada data induk Kementerian Desa. Lalu sebagai contoh adalah seperti ini :
- User ID : 18XXXXXXXXXXXXXX (16 Digit )
- Password : Nomor Handphone yang terdaftar di Kementerian Desa
- Baru kemudian kalian klik saja “Masuk”,
- Lalu kalian tunggu “Authenticating User” berakhir,
- Selesai.
Baca Juga:
Akhir Kata
Bagaimana, sangat mudah sekali bukan cara mendapatkan atau menggunakan Aplikasi SDGs Desa. Dengan fitur yang sangat terbaik dalam 10 tujuan dari SFGs tersebut, maka aplikasi ini sangat diperlukan sekali.