Semakin berkembangannya teknologi, semakin memudahkan masyarakat termasuk dalam perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi). Hal ini dikarenakan adanya aplikasi Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang bernama Digital Korlantas POLRI.
Seperti diketahui, SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi. Kemudian SIM tersebut menjadi bukti bahwa seseorang yang sudah memiliki SIM artinya sudah layak untuk mengemudi di jalan raya. Kemudian seseorang yang membuat SIM pastinya memiliki masa berlaku, biasanya adalah 5 tahun. Kemudian setelah 5 tahun, maka kalian waji untuk memperpanjang SIM tersebut.
Namun semakin canggihnya teknologi, kini untuk memperpanjang SIM tak perlu repot. Sebab, kalian hanya tinggal download aplikasi saja untuk memperpanjang SIM. Sehingga, kalian tak perlu repot-repot datang ke POLRES. Selain itu, adanya aplikasi seperti ini memudahkan kalian yang tengah merantau ke kota orang.
Bagaimana, kalian tertarik dengan Aplikasi perpanjang SIM tersebut. Kalian bisa simak ulasan selengkapnya di bawah ini, supaya kalian bisa mengetahui lebih dalam mengenai aplikasi tersebut. Berikut ulasan selengkapnya
Daftar Isi
Tentang Aplikasi SIM Nasional Presisi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja merilis sebuah aplikasi pelayanan SIM Online. Kemudian untuk saat ini, aplikasi tersebut hanya bisa digunakan untuk perpanjang SIM A dan SIM C.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwasannya Aplikasi SIM online dikemas dalam sebuah pelayanan SIM Nasional Presisi (SINAR). Kemudian aplikasi ini bisa kalian dapatkan dengan mudah, kalian tinggal cari saja di Playstore. Jika kalian mencarinya dengan kata kunci SINAR, maka tidak akan ketemu. Sebab aplikasi ini bernama Digital Korlantas Polri.
Dengan Aplikasi SIM Nasional Presisi ini, maka kalian bisa melakukan pengurusan SIM secara online para perangkat kalian masing-masing. Di dalam aplikasi ini, kalian bisa mendapatkan sejumlah layanan menarik. Seperti perpanjang SIM, pembuatan SIM, Signal atau Samsat Digital Nasional, electric traffic law enforcement, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bagi kalian yang ingin mengurus perpanjang SIM A atau SIM C secara online, maka kalian bisa download aplikasi Digital Korlantas POLRI. Dengan demikian, kalian bisa merasakan banyak fitur dengan mudah.
Fitur Aplikasi SIM Online (Sinar SIM Nasional Presisi)
Berdasar situs resmi digitalkorlantas.id, aplikasi tersebut memiliki 4 fitur yang menarik. Bagi kalian yang mengunduh aplikasi tersebut, maka kalian bisa merasakan semua fitur menariknya. Berikut diantara 4 fitur menariknya :
- SINAR. Pada fitur SINAR ini, sudah tersedia dua layanan yang diberikan, yakni pendaftaran dan perpanjangan SIM.
- SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Pada fitur SIGNAL, pengguna akan merasakan tiga layanan mudah, yaitu pembayaran PKB, E-TBPKP dan E-Pengesahan, dan Samsat keliling.
- NTMC Polri. Pada fitur NTMC, terdapat dua layanan yang bisa dirasakan pengguna, yakni CCTV dan berita terkini dari NTMC POLRI.
- ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Pada fitur ELTE ini, pengguna bisa menerima notifikasi secara real time ketika terdapat sebuah informasi dari E-Tilang.
Download SIM Nasional Presisi APK
Kalian pasti sudah tahu jika aplikasi Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi resmi dari POLRI Indonesia. Aplikasi SIM Nasional Presisi ini memiliki tujuan agar memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan layanan Korlantas.
Kemudian, diketahui bahwa sementara ini aplikasi tersebut baru tersedia di Android saja. Sedangkan pada versi iOS atau Apple belum tersedia. Berikut link downloadnya :
Cara Menggunakan Aplikasi Sinar SIM
Nasional Presisi
Mungkin bagi kalian yang belum tahu cara penggunaanya, mungkin memang membingungkan. Namun dengan tutorial di bawah ini, maka kalian bisa dengan mudah menggunakan aplikasi ini. Berikut tutorialnya selengkapnya :
- Kalian download aplikasi “Digital Korlantas Polri” pada Google Play Store. Sedangkan bagi pengguna versi iOS atau Apple, diketahui bahwa dalam waktu dekat layanan ini juga akan tersedia,
- Setelah download Aplikasi SIM Nasional Presisi tersebut selesai, kemudian pemohon diminta memasukkan nomor ponsel dan e-mail, sebagai verifikasi identitas,
- Kemudian pemohon akan mendapatkan notifikasi nomor OTP,
- Setelah itu, pemohon memasukan NIK dan nama lengkap sesuai KTP serta akan di-upload juga diverifikasi face recognition,
- Apabila valid, maka layanan membuat atau memperpanjang SIM secara online siap digunakan,
- Masuk ke aplikasi Digital Korlantas Polri,
- Kalian pilih ikon “SINAR”,
- Lalu kalian pilih perpanjangan SIM,
- Setelah itu, pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengupload mengunggah foto KTP, foto SIM, dan foto tanda tangan serta pas foto,
- Selain itu, pemohon juga harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi,
- Lalu, pemohon akan memilih metode pengiriman, pertama adalah diambil sendiri oleh pemohon atau metode kedua, yakni menggunakan jasa pengiriman atau diambil wakil lewat surat kuasa,
- Sedangkan pada pembayaran, pemohon bisa membayarnya melalui virtual account BNI,
- Baru kemudian, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman,
- Terakhir, SIM diterima pemohon dan seketika pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima,
- Selesai.
Kesimpulan
Semakin mudah saja bukan dengan adanya Aplikasi SIM Nasional Presisi tersebut? Jika kalian tengah merantau, maka kalian bisa memperpanjang SIM secara online. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.